Minggu, 01 April 2012

MELESTARIKAN ALAM SEKITAR

1. Penanaman Kembali Hutan-hutan yang Gundul

Penanaman kembali hutan-hutan yang gundul disebut juga reboisasi. Reboisasi dilakukan melalui gerakan menanam pohon di tanah gundul, lereng gunung, dan di lingkungan sekitar. Pernahkah kamu mendengar hutan lindung? Pohon-pohon di hutan lindung sengaja dilindungi oleh manusia. Hutan lindung berfungsi sebagai pengatur air, pencegah banjir dan erosi, serta
pemelihara kesuburan tanah. Ayo, perhatikanlah Gambar 10.2.

Dengan reboisasi, air hujan tidak langsung mencapai tanah. Rimbunnya daun pepohonan akan menahan air. Ketika air mencapai tanah, air akan masuk ke dalam tanah dan diserap oleh akar tumbuhan. Jika tidak, dapat terjadi tanah longsor, seperti pada Gambar 10.3.

Untuk mencegah hutan-hutan menjadi gundul, juga dilakukan gerakan tebang pilih. Artinya, penebangan pohon dilakukan pada pohon-pohon yang telah cukup tua. Selain itu, penebangan pohon tidak dilakukan di hutan lindung. Hutan lindung adalah hutan-hutan yang diperuntukkan pelestarian lingkungan dan daerah resapan air.

2. Membuat Sengkedan

Pernahkah kamu melihat sawah di daerah pegunungan? Di daerah pegunungan, biasanya, petani membuat sengkedan. Sengkedan disebut juga terasering, yaitu tanah bertingkat. Ayo, perhatikanlah Gambar 10.4.

Sengkedan dibuat di tanah-tanah yang miring, seperti di daerah pegunungan. Sengkedan bertujuan menahan pengikisan tanah. Sengkedan membuat gerak air yang deras menjadi berkurang. Jadi, erosi atau pengikisan tanah tidak terjadi.

3. Menjaga Kebersihan Lingkungan

Menjaga kebersihan lingkungan bertujuan mencegah banjir. Parit yang banyak sampah atau saluran-saluran air yang tersumbat sampah dapat menyebabkan banjir. Oleh karena itu, kita harus membuang sampah pada tempatnya. Ayo, perhatikanlah olehmu Gambar 10.5. Jika masyarakat tidak peduli pada kebersihan, akan terjadi banjir. Banjir terjadi karena saluran air tersumbat. Selain itu, jika tidak ada daerah resapan air juga dapat menyebabkan banjir.

Kamis, 08 Maret 2012

melestarikan lingkungan

PERAN REMAJA DALAM UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN
Salwiah
Klp. Remaja Dedevox’s
Simpang Balek – Bener Meriah
Remaja adalah sosok orang yang memiliki usia masih tergolong sangat muda serta mempunyai masa depan yang masih panjang. Sebuah usia yang potensial dalam membangun dan menjaga lingkungan hidup yang kini semakin rusak. Dengan usia yang masih muda tersebut, sebenarnya penglibatan remaja dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup sangatlah ideal. Oleh karena itu perlu disadari dan menjadi catatan bersama bahwa penglibatan remaja dalam melestarikan alam sejak masa remaja sangatlah penting dan sangat besar pengaruhnya bagi perkembangan lingkungan, sekarang dan yang akan datang.
Agar remaja bisa terlibat aktif dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan yang baik, remaja harus dibekali secara cukup tentang pengetahuan, kesadaran dan ketrampilan tentang bagaimana menjaga kelesatrian alam. Bila ini dilakukan sejak dini, kita yakin masa depan lingkungan dan kondisi alam bisa lebih baik ke depan.. Usianya yang masih sangat muda dapat memberikan suatu contoh yang baik dalam upaya penjagaan kebersihan dan kelestarian lingkungan. Dengan memulai dari suatu hal yang paling kecil, seperti membuang sampah pada tempatnya. Hal ini akan menciptakan lingkungan yang bersih. Apabila setiap remaja memiliki kesadaran diri dan rasa tanggung jawab pribadi untuk menjaga kebersihan lingkungan, kita yakin bahwa lingkungan hidup kita akan baik.
Banyak cara yang bisa ditempuh. Salah satunya dengan melibatkan remaja dalam kegiatan Bakti Sosial (BakSos) dari desa ke desa. Melibatkan remaja dalam kegiatan sosialisasi tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Mulai dari langkah-langkah untuk menjaga kebersihan, tata cara pelestarian serta manfaat-manfaat dari lingkungan yang bersih.
Para remaja yang memiliki kepedulian akan kebersihan dan kelestarian lingkungan, selalu berusaha menjaga dan merawat lingkungan sekitarnya. Namun satu hal yang sangat disayangkan pengaruh kebiasaan yang sudah membudaya di lingkungan sosial kita, membuat remaja enggan melakukan hal-hal kecil. Melibatkan remaja dalam mengelola sampah sebenarnya bisa menjadi contoh yang baik. Bila sejak remaja cerdas dalam mengelola sampah dan limbah, maka lingkungan hidup kita akan bisa lebih baik.
Remaja sangat perlu dibekali dengan sikap kreatif dalam mengelola lingkungan. Sebab remaja yang kreatif akan bisa mengelola sampah dan limbah menjadi berkah. Adapun remaja yang memiliki kreatifitas tinggi, dapat memanfaatkan sampah yang dianggap sebagai limbah serta pencemaran lingkungan itu menjadi suatu produk yang bermutu dan berguna atau bermanfaat bagi orang lain. Melalui proses pengolahan dan proses produksi dengan menggunakan keterampilan dan mempoles sampah menjadi suatu keunikan akan memiliki nilai jual yang tinggi. Namun saat ini pernahkah terpikirkan oleh kita bahwa sampah sekalipun bisa menghasilkan rupiah?
Kiranya untuk dapat melaksanakan semua kegiatan dalam upaya pelestarian lingkungan itu ada tiga hal yang menjadi catatan untuk kita semua, yakni 3D - Dimulai dari yang kecil, Dimulai dari diri sendiri, Dimulai dari sekarang -.

Kamis, 01 Maret 2012

Membudayakan Cinta Lingkungan Hidup melalui Dunia Pendidikan

 

Dulu, Indonesia dikenal sebagai sebuah negeri yang subur. Negeri kepulauan yang membentang di sepanjang garis katulistiwa yang ditamsilkan ibarat untaian zamrud berkilauan sehingga membuat para penghuninya merasa tenang, nyaman, damai, dan makmur. Tanaman apa saja bisa tumbuh di sana. Bahkan, tongkat dan kayu pun, menurut versi Koes Plus, bisa tumbuh jadi tanaman yang subur.


Namun, seiring dengan berkembangnya peradaban umat manusia, Indonesia tidak lagi nyaman untuk dihuni. Tanahnya jadi gersang dan tandus. Jangankan tongkat dan kayu, bibit unggul pun gagal tumbuh di Indonesia. Yang lebih menyedihkan, dari tahun ke tahun, Indonesia hanya menuai bencana. Banjir bandang, tanah longsor, tsunami, atau kekeringan seolah-olah sudah menjadi fenomena tahunan yang terus dan terus terjadi. Sementara itu, pembalakan hutan, perburuan satwa liar, pembakaran hutan, penebangan liar, bahkan juga illegal loging (nyaris) tak pernah luput dari agenda para perusak lingkungan. Ironisnya, para elite negeri ini seolah-olah menutup mata bahwa ulah manusia yang bertindak sewenang-wenang dalam memperlakukan lingkungan hidup bisa menjadi ancaman yang terus mengintai setiap saat.
Mengapa bencana demi bencana terus terjadi? Bukankah negeri ini sudah memiliki perangkat hukum yang jelas mengenai Pengelolaan Lingkungan Hidup? Bukankah Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Pendidikan Nasional telah membangun kesepakatan bersama tentang pendidikan lingkungan hidup? Namun, mengapa korban-korban masih terus berjatuhan akibat rusaknya lingkungan yang sudah berada pada titik nadir? Siapa yang mesti bertanggung jawab ketika bumi ini tidak lagi bersikap ramah terhadap penghuninya? Siapa yang harus disalahkan ketika bencana dan musibah datang beruntun menelan korban orang-orang tak berdosa?
Saat ini agaknya (nyaris) tidak ada lagi tanah di Indonesia yang nyaman bagi tanaman untuk tumbuh dengan subur dan lebat. Mulai pelosok-pelosok dusun hingga perkotaan hanya menyisakan celah-celah tanah kerontang yang gersang, tandus, dan garang. Di pelosok-pelosok dusun, berhektar-hektar hutan telah gundul, terbakar, dan terbabat habis sehingga tak ada tempat lagi untuk resapan air. Satwa liar pun telah kehilangan habitatnya. Sementara itu, di perkotaan telah tumbuh cerobong-cerobong asap yang ditanam kaum kapitalis untuk mengeruk keuntungan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan. Polusi tanah, air, dan udara benar-benar telah mengepung masyarakat perkotaan sehingga tak ada tempat lagi untuk bisa bernapas dengan bebas dan leluasa. Limbah rumah tangga dan industri makin memperparah kondisi tanah dan air di daerah perkotaan sehingga menjadi sarang yang nyaman bagi berbagai jenis penyakit yang bisa mengancam keselamatan manusia di sekitarnya.
Sebenarnya kita bisa banyak belajar dari kearifan lokal nenek moyang kita tentang bagaimana cara memperlakukan lingkungan dengan baik dan bersahabat. Meski secara teoretis mereka buta pengetahuan, tetapi di tingkat praksis mereka mampu membaca tanda-tanda dan gejala alam melalui kepekaan intuitifnya. Masyarakat Papua, misalnya, memiliki budaya dan adat istiadat lokal yang lebih mengedepankan keharmonisan dengan alam. Mereka pantang melakukan perusakan terhadap alam karena dinilai bisa menjadi ancaman besar bagi budaya mereka. Alam bukan hanya sumber kehidupan, melainkan juga sahabat dan guru yang telah mengajarkan banyak hal bagi mereka. Dari alam mereka menemukan falsafah hidup, membangun religiositas dan pola hidup seperti yang mereka anut hingga kini. Memanfaatkan alam tanpa mempertimbangkan eksistensi budaya setempat tidak beda dengan penjajahan. Namun, sejak kedatangan PT Freeport Indonesia, keharmonisan hubungan masyarakat Papua dengan alam jadi berubah. Saya kira masih banyak contoh kearifan lokal di daerah lain yang sarat dengan pesan-pesan moral bagaimana memperlakukan lingkungan dengan baik.

Namun, berbagai peristiwa tragis akibat parahnya kerusakan lingkungan sudah telanjur terjadi. “Membangun tanpa merusak lingkungan” yang dulu pernah gencar digembar-gemborkan pun hanya slogan belaka. Realisasinya, atas nama pembangunan, penggusuran lahan dan pembabatan hutan terus berlangsung. Sementara itu, hukum pun makin tak berdaya menghadapi para “bromocorah” lingkungan hidup yang nyata-nyata telah menyengsarakan jutaan umat manusia. Para investor yang nyata-nyata telah membutakan mata dan tidak menghargai kearifan lokal masyarakat setempat justru dianggap sebagai “pahlawan” lantaran telah mampu mendongkrak devisa negara dalam upaya mengejar pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa.

Meskipun demikian, hanya mencari “kambing hitam” siapa yang bersalah dan siapa yang mesti bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan hidup bukanlah cara yang arif dan bijak. Lingkungan hidup merupakan persoalan kolektif yang membutuhkan partisipasi semua komponen bangsa untuk mengurus dan mengelolanya. Pemerintah, tokoh-tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), semua warga masyarakat, dan komponen bangsa yang lain harus memiliki “kemauan politik” untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan hidup dari ulah tangan jahil para preman dan penjahat lingkungan. Hal itu harus dibarengi dengan tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan hidup yang nyata-nyata telah terbukti menyengsarakan banyak umat manusia. Pedang hukum harus benar-benar mampu memancung dan memenggal kepala para penjahat lingkungan hidup untuk memberikan efek jera dan sekaligus memberikan pelajaran bagi yang lain.
Yang tidak kalah penting, harus ada upaya serius untuk membudayakan cinta lingkungan hidup melalui dunia pendidikan. Institusi pendidikan, menurut hemat saya, harus menjadi benteng yang tangguh untuk menginternalisasi dan menanamkan nilai-nilai budaya cinta lingkungan hidup kepada anak-anak bangsa yang kini tengah gencar menuntut ilmu. Nilai-nilai kearifan lokal masyarakat setempat perlu terus digali dan dikembangkan secara kontekstual untuk selanjutnya disemaikan ke dalam dunia pendidikan melalui proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Pola dan gaya penyajiannya pun tidak bercorak teoretis dan dogmatis seperti orang berkhotbah, tetapi harus lebih interaktif dan dialogis dengan mengajak siswa didik untuk berdiskusi dan bercurah pikir melalui topik-topik lingkungan hidup yang menarik dan menantang.
Open Cbox

Entri Populer :)

video :)

Lencana Facebook :)